Rabu, 07 April 2010

KNOWLEDGE SOCIETY DAN POST-INDUSTRIAL SOCIETY

SAHRUL MAULUDI

Post-industrial society (masyarakat post-industrial) merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk mengungkapkan karakteristik dari struktur, dinamika dan kedudukan dari masyarakat industri maju. Sebagaimana konsep baru lainnya, seperti postmodern, konsep masyarakat post-industrial berupaya untuk membuat pandangan mengenai perubahan substansial yang dialami masyarakat industri maju sejak akhir Perang Dunia ke II (Edgar F. Borgotta, Rhonda J.V. Montgomery, 2000)
Konsep masyarakat post-industrial mengindikasikan perubahan signifikan dalam karakteristrik sentral masyarakat industri (industrial society)—yang menjadi fase sebelumnya—dalam hal meningkatnya pemanfaatan teknologi dan mekanisasi bagi kerja, meningkatnya komunikasi, transportasi, pasar, dan income; urbanisme menjadi way of life, pembagian tenaga kerja (division of labor) semakin kompleks; ditandai dengan peningkatan peran Negara, serta birokratisasi dalam pemerintahan dan ekonomi; juga ditandai dengan peningkatan sekularisasi dan rasionalisasi. Jadi, masyarakat post-industrial merupakan perkembangan lebih lanjut dari masyarakat-masyarakat indutri maju.
Dalam konteks pembahasan mengenai perkembangan masyarakat Indonesia—walaupun Indonesia belum termasuk Negara industri maju—bukan berarti pembahasan ini tidak relefan. Pembahasan mengenai masyarakat post-industrial dalam konteks masyarakat Indonesia memiliki 4 relefansi penting, yaitu:

1. Terjadinya proses globalisasi yang menyebabkan seluruh dunia terkena dampaknya, termasuk Indonesia.
Secara literal, globalisasi diartikan sebagai proses transformasi dari fenomena lokal menjadi fenomena global; sebuah proses dimana warga dunia tersatukan menjadi masyarakat tunggal. Proses ini merupakan kombinasi dari aspek ekonomi, teknologi, sosiokultural dan kekuatan politik; walaupun terminologi globalisasi sering digunakan sebagai fokus utama ekonomi—integrasi ekonomi nasional menuju ekonomi internasional, investasi asing, aliran modal, migrasi dan perluasan teknologi (Peter N. Stearns, 2010). Selain menggambarkan proses dan fenomena, globalisasi juga merupakan sebuah teori. Dalam hal ini globalisasi didefinisikan sebagai seperangkat teori yang menyediakan bagi peneliti dengan conceptual tools untuk menganalisis dan memahami gambaran kini mengenai ekonomi, budaya, dan teknologi, sebagai sebuah proses dan sebuah fenomena, pengalaman yang bersifat kompleks dan bervariasi bagi setiap orang melintasi tempat dan lokalitas yang berbeda. Sementara itu, proses dan fenomena globalisasi, secara umum menunjuk pada time-space compression dan global consciousness. (Parlo Singh, 2004)
Sejak tahun 80-an, dunia ekonomi mengalami peningkatan dengan saling terhubung dan terintegrasi; di satu sisi telah terjadi difusi teknologi informasi dan komunikasi yang berimplikasi mengubah konsep “jarak”, sementara di sisi lain terjadi peningkatan pendapatan perdagangan, Foreign Direct Investment (FDI), aliran modal dan transfer teknologi yang terus meningkat secara signifikan. Dalam banyak Negara, arus globalisasi terjadi bersama dengan meningkatnya perhatian tentang dampaknya dalam hal pekerjaan dan distribusi pendapatan. Hal itu memberikan pengaruh tajam terhadap Negara-negara berkembang (Developing countries) (Eddy Lee, Marco Vivarelli, 2006)
Dengan sifatnya yang connected dan integrated itu, maka muncul apa yang disebut “sistem global”. Di bawah kondisi modern, sistem global merupakan sebuah masyarakat (“the global system is a society”) karena sifatnya yang saling mempengaruhi dan terkait satu sama lain. (Niklas Luhmann, 1997)
Dalam semua proses dan fenomena ini, peran teknologi informasi sangat menentukan sebagai jantung utamanya. Bahkan ini menjadi cirri yang membedakan antara perkembangan masyarakat di masa sekarang dengan masa sebelumnya. Misalnya, watak dari inovasi yang menjadi karakteristik periode sebelumnya berdasarkan pada penemuan-penemuan penting (seperti mesin uap, kapal uap, telepon, dan telegraf), tetapi kemudian terjadi penyusutan peran komunikasi dan transportasi laut. Sementara sekarang ini, perubahan teknologi merupakan kekuatan utama bagi peningkatan hubungan interdependen antar Negara, yang mengisi globalisasi. Globalisasi, dalam bentuk perluasan informasi yang melintas batas, telah memungkinkan sejumlah besar orang untuk berbagi keuntungan dari inovasi-inovasi tersebut (Paul Masson, 2001)
Dengan demikian jelas bahwa globalisasi, yang bertumpu pada kemajuan teknologi informasi, telah menyebarkan pengaruhnya melintasi batas-batas Negara dan kebudayaan. Indonesia tidak luput dari pengaruh tersebut. Tetapi apakah kemudian hal itu akan menciptakan kondisi keseragaman budaya dan masyarakat? Sehingga misalnya, apakah pola pikir, kebiasaan dan gaya hidup orang Indonesia akan sama dengan kebudayaan pusat globalisasi (Barat)?
Sebagian sosiolog berargumen bahwa perubahan ini memang mengarah pada meningkatnya keseragaman lintas masyarakat sepanjang waktu. Tetapi apakah globalisasi dan teknologi ini mengarah pada kemunculan global culture atau global society, sebagaimana banyak aspek globalisasi, masih diperdebatkan. Tetapi bagaimana pun, globalisasi dan teknologi komunikasi tidak diragukan lagi mengubah kebudayaan dan masyarakat dunia dalam hal-hal baru (Kathy S. Stolley, 2006). Globalisasi dan internet—media yang paling utama dalam proses globalisasi—secara bersama-sama berdampak pada proses sosialisasi, yaitu sosialisasi pemikiran, kebudayaan, sistem nilai, dan semacamnya.
Karena itu dampak politik, ekonomi, kebudayaan melalui globalisasi dengan teknologi informasi sebagai medianya (khususnya internet) telah melanda Indonesia seperti dapat dirasakan dalam proses demokrasi, perdagangan bebas, gaya hidup dan aliran informasi yang semakin deras, baik yang positif maupun negatif.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai masyarakat post-industrial dalam konteks Indonesia tetap relefan mengingat semua unsur yang terjalin di dalamnya pasti berdampak pula terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Apalagi berbicara tentang post-industrial society berarti berbicara tentang science and technological system yang mau tidak mau harus menjadi perhatian utama bagi kita semua kalau ingin maju

2. Peran sentral sains dan teknologi serta meningkatnya Perkembangan Teknologi informasi (information age)
Terdapat kesepakatan umum bahwa beberapa tahun terakhir ini telah terjadi ledakan teknis (explotion of techniques), yang telah mempengaruhi kemajuan dalam banyak bidang: atom, sains komputer, laser, teknologi ruang angkasa dan rekayasa genetika (Jacques Ellul, 1986).
Lima bidang utama ini menjadi faktor utama yang mempengaruhi kemajuan bidang-bidang lainnya, termasuk teknologi informasi dan komunikasi yang bertumpu pada sains komputer.
Sepanjang sejarah, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, energi dan teknologi transportasi, bioteknologi dan life science, agrikultur dan industri, teknologi senjata, dan bidang saintifik teknis, telah memainkan peran penting dalam mengendalikan perubahan di berbagai kegiatan manusia, baik dalam bisnis dan perbankan, industri dan manufaktur, kebijakan pemerintah dan militer, entertainment dan berita. Hal itu telah memberikan perubahan besar dimana revolusi sains dan teknologi memberikan pengaruh sangat vital, dan akan terus mengubah dunia kita (David S. Alberts, Daniel S. Papp, 1997).
Dalam masayarakat post-industrial, teknologi menjadi kekuatan pengendali, lebih daripada periode sebelumnya. Hal ini karena pemanfaatan teknologi telah menjamah hampir semua aspek kehidupan manusia. Tidak ada lagi wilayah yang tidak disentuh oleh teknologi. Sehingga Jacques Ellul pun menyebut teknologi bukan lagi semata-mata hasil penerapan teori-teori sains, tetapi telah menjelma menjadi sebuah sistem (technological system).
Memang dalam hal ini masyarakat Indonesia berada dalam posisi yang berbeda—untuk tidak mengatakan ketinggalan, karena:
a. Indonesia bukanlah Negara yang menciptakan inovasi-inovasi teknologi. Meskipun inovasi itu ada, tetapi kebanyakannya berdiri sebagai konsumen teknologi
b. Konsumen informasi (ilmu pengetahuan dan kebudayaan). Dalam proses globalisasi terjadi apa yang disebut cultural lag (kepincangan budaya), yaitu terjadinya dominasi arus informasi dari Negara-negara industri maju ke Negara-negara berkembang, sehingga terjadi kepincangan; dimana materi informasi (berupa pola pikir, sistem nilai, kebudayaan, gaya hidup dari Negara-negara industri maju) terus merambah tak kenal kompromi.
c. Belum memiliki kemampuan untuk memaksimalkan manfaat dari teknologi dan informasi, Padahal seperti disebutkan oleh Peter F. Drucker, bahwa revolusi informasi berikutnya, merupakan “revolusi dalam konsep”. Karena itu pertanyaan utama dalam hal ini adalah: what is the “meaning” of information and what its “purpose”? (Peter F. Drucker, 1998). Di sinilah kita mengalami kelemahan yang mendasar, yaitu kemampuan memberikan makna dan tujuan. Sehingga walaupun serbuan informasi sudah di depan mata—karena kita belum memiliki kemampuan memberi makna dan tujuan yang tepat dan efektif—tetap saja keadaannya masih tertinggal.

3. Munculnya konsep knowledge society
Dalam pembahasan mengenai masyarakat post-industrial, telah mencul bersamanya konsep knowledge society. Konsep ini dimunculkan untuk menggambarkan perkembangan masyarakat yang secara sentral dipengaruhi oleh peran knowledge dalam semua bidang kehidupan.
Daniel Bell yang juga membicarakan tema ini dalam bukunya The Coming of Post-Industrial Society telah menunjukkan bagaimana teknologi dan kodifikasi theoretical knowledge sebagai sebuah prinsip baru bagi inovasi dan kebijakan, yang membentuk kembali tatanan tekno-ekonomi dan sistem stratifikasi social (Daniel Bell, 1973).
Konsep knowledge society dimunculkan untuk menggambarkan berbagai perubahan-perubahan tersebut. Realitas baru ini, kata Nico Stehr, dideskripsikan sebagai representasi kemunculan dari masyarakat-masyarakat maju (advanced societies) sebagai masyarakat ilmu (knowledge society) ( Nico Stehr, 2001 dan )
Fondasi bagi transformasi masyarakat modern menjadi knowledge society merupakan perluasan signifikan berdasarkan atas perubahan dalam struktur ekonomi dalam masyarakat-masyarakat maju. Sumber bagi pertumbuhan ekonomi meningkat berdasarkan pada knowledge. Transformasi struktur ekonomi modern oleh knowledge sebagai kekuatan produktif menjadi basis “material” dan merupakan justifikasi masyarakat modern sebagai knowledge society. Signifikansi knowledge tumbuh dalam semua lingkup kehidupan dan dalam semua institusi sosial dalam masyarakat modern (Stehr)
Apakah konsep knowledge society memiliki relefansinya dalam konteks masyarakat Indonesia, yang belum tergolong masyarakat industri maju atau masyarakat post-industrial? Menurut penulis, hal itu tetap relefan—bahkan menjadi urgen—yaitu dalam hal:
a. Menempatkan konsep knowledge society dengan tekanan pada aspek pendidikan dan kebudayaan (bukan hanya politik, ekonomi dan industri seperti yang menjadi tekanan dalam masyarakat industri maju)
b. Menempatkan konsep knowledge society sesuai dengan situasi dan kondisi sosial budaya Indonesia—dalam arti sebagai bagian dari proses demokratisasi, civil society, modernisasi pendidikan dan pengembangan etos scientific inqur—yang menurut Dr. Kuntowijoyo, masalah-masalah ini, termasuk masalah tradisi dan modernitas, industrialisme, urbanisme, demokrasi, HAM memang menjadi perhatian utama para inetelektual maupun politisi, dan menjadi pembahasan utama dalam kajian Asia Tenggara (Kuntowijoyo, 1991).
Jadi, pembahasan knowledge society tidak berada di dalam ruang hampa, asalkan dapat menentukan posisinya yang tepat dalam masyarakat. Dan bila sudah tepat, maka konsep knowledge society dapat dijadikan sebagai tema utama pembangunan masyarakat Indonesia.

4. Kedudukan agama dalam masyarakat post-industrial yang sekular.
Sejak kebangkitan sains dan teknologi, kemudian revolusi industri, masyarakat Barat menegaskan dirinya sebagai masyarakat sekuler. Hal ini menandai era baru perpisahan antara agama dan kehidupan masyarakat modern.
Apa yang terkandung dalam sekularisme yang paling tampak adalah dalam institusi dan perilaku. Dalam institusi politik misalnya, jika dalam masyarakar pra-modern dihubungkan dengan Tuhan, maka dalam Negara Barat modern, Negara lepas dari hubungan semacam itu. Gereja sekarang ini terpisah dari sutruktur politik (kecuali Britania dan Skandinavia). Agama telah menjadi urusan pribadi (Charles Taylor, 2007).
Dalam masyarakat industri maju, sekularisme nampak seperti sebuah keniscayaan sosial dalam proses perkembangan masyarakat akibat kedudukan rasionalisme, sains dan teknologi yang menggantikan peranan agama. Apa yang dulu diperankan oleh agama, kini sudah bisa digantikan dengan lebih baik oleh sains dan teknologi.
Keniscayaan sekularisme dalam proses perkembangan masyarakat telah diberikan basis teorinya sejak awal oleh Auguste Comte, Nietsche, dan Marx. Mereka menunjukkan argumen bahwa evolusi sosial pasti akan tiba pada sekularisme. Hal itu tak bisa dihindarkan.
Namun menurut Barbara A. Stassberg, profesor sosiologi Aurora University, bahwa magis, agama, sains, teknologi dan etika merupakan komponen dari kebudayaan yang berkoeksistensi di setiap tahap evolusi masyarakat dan saling berkaitan serta terjalin satu sama lain dalam jaringan hubungan dengan komponen lain dari kehidupan sosial dan budaya (Barbara A. Strassberg, 2005). Magis, agama, sains, teknologi dan etika merupakan komponen budaya yang memuaskan individu, sosial dan budaya tertentu dengan perbedaan intensitas dan perbedaan kesadaran atas wilayah operasional mereka diantara orang-orang yang terlibat di dalamnya. Dalam beberapa kasus, nampak dimana magis telah menggantikan agama, atau sains dan teknologi menggantikan magis dan agama, meskipun bila di teliti secara mendalam hal itu tidak betul-betul nyata (Strassberg)
Mengutip John Caiazza, Strassberg menyebutkan istilah techno-secularism yang menggambarkan digantikannya agama dari kehidupan masyarakat oleh teknologi.
Akan tetapi Strassberg mempertahankan tesis bahwa perkembangan sains dan teknologi tidak sampai menghilangkan agama atau magis. Katanya, I argue that, at least so far, there is no indication that the current development of technology causes the disappearance of magic and religion (Strassberg)
Jadi, apakah peran agama akan semakin menyusut? Yang jelas peranan agama akan menghadapi tantangan yang berat. Hal ini memang telah dirasakan oleh para penganut agama-agama, tidak terkecuali umat Islam. Dalam beberapa hal mereka harus mengubah cara pandang mereka terhadap doktrin-doktrin agama agar tetap mampu beradaptasi dengan kehidupan modern. Inilah posisi dimana reinterpretasi kitab suci mendapat penekanan.
Dalam wacana keagamaan di Indonesia, masalah agama dan kehidupan modern adalah yang paling banyak mendapatkan perhatian, seperti tertuang dalam tema-tema semacam “agama dan Negara”, “Islam dan politik”, “khilafah islamiyah”, “negara Islam”, “penegakkan syariat Islam”, sampai-sampai dari wacana tersebut menentukan tiopologi sosio-religius seperti Islam liberal, Islam moderat, Islam radikal, Islam fundamentalis dan seterusnya, dalam posisi yang tampaknya saling berlawanan.
Namun terlepas dari polemik itu, penulis berpendapat bahwa peranan agama dalam kajian mengenai masayarakat post-industrial semakin terasa krusial, terutama karena masalah sekularisme tadi. Dan sebagaimana akan di bahas nanti, peranan agama sangat penting dalam membangun knowledge society, sesuai dengan yang diperankan oleh Islam dan umat Islam.
-----------------------------
Barbara A. Strassberg, Science, Religion, and Seculairty in a Technological Society: Magic, Religion, Science, Technology, and Ethics in the Postmodern World, dalam Fortieth Anniversary Symposium (Publication Board of Zygon, 2005).
Daniel Bell, The Coming of Post-Industrial Society, (New York: Basic Book, 1973).
David S. Alberts, Daniel S. Papp, The Information Age: An Anthology on its Impact and Consequences, (CCRP Publication Series, 1997).
Charles Taylor, A Secular Age, (The Belknap Press of Harvard University Press, 2007).
Edgar F. Borgotta, Rhonda J.V. Montgomery, Encyclopedia of Sociology, (New York: Mcmillan, 2000), 2nd edition, Vol.3.
Eddy Lee, Marco Vivarelli, The Social Impact of Globalization in the Developing Countries, (CSGR Working Paper no.199, Maret 2006).
Jacques Ellul, The Technological Bluff, (New York: The Continuum Publishing Corporation, 1986).
Kathy S. Stolley, The Basics of Sociology, (London: Greenwod Press, 2006).
Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, (Bandung: Mizan, 1991), cet-1.
Nico Stehr, A World Made of Knowledge, makalah yang ia ringkaskan dari bukunya The Fragility of Modern Societies, (London: Sage Publication, 2001) dan Knowledge and Economic Conduct, (Toronto: University of Toronto Press, 2002)
Niklas Luhmann, Globalization or World Society: How to Conceive of Modern Society?, (International Review of Sociology, 1997)
Parlo Singh, Globalization and Education, dalam Jurnal Educational Theory, (Univerisity of Illionis, 2004), vol.54. no.1
Paul Masson, Globalization: Facts and Figures, dalam IMF Policy Discussion Paper, (International Monetery Fund, Peter N. Stearns, Globalization in World History, (London: Routledge, 2010).
2001).
Peter F. Drucker, The Next Information Revolution, (Forbes ASAP: www.forbes.com, 1998).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar